Negara Butuh Duit Untuk Bayar Utang, Siap-siap Tas Kresek Dikenai Cukai


Industri plastik dalam negeri siap-siap dikenai cukai atas produknya. Untuk tahap awal, kantong plastik atau sering disebut tas kresek bakal kena cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan rencana ini kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/2/2017). "Kita akan memulai dari kantong kresek itu," tegas pria kelahiran Bondowoso, Jawa Timur ini.

Alasan kenapa harus tas kresek, masih kata Heru, lantaran pengaruhnya terhadap lingkungan. Selama ini, tas kresek dianggap membahayakan lingkungan.

Saat ditanya besaran cukainya? Heru menjawab, bergantung tingkat kesulitan proses daur ulang. "Usulannya (cukai) berbeda, bergantung tingkat kesulitan daur ulangnya," papar Heru.

Untuk tas kresek yang ramah lingkungan, lanjutnya, pemerintah justru menyiapkan insentif. Ihwal rencana pengenaan cukai untuk tas kresek ini, memang belum putus. Lantaran perlu mendapat persetujuan DPR, serta dibahas bersama asosiasi.

Karena, kebijakan ini menyangkut penambahan obyek yang dikenakan cukai. Tentunya, langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah penerimaan negara. Ya, karena realisasi pajak jebol terus. [inilah]
close
close