Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meluruskan mengenai 'silang pendapat' antara Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo terkait masalah pemangkasan dan kewenangan anggaran.
Menurut Wiranto, perbedaan itu tidak signifikan dan hanya bersifat masalah prosedural. "Tapi sementara ini saya punya satu pendapat sebenarnya perbedaan itu tidak ada," ujar Wiranto saat kegiatan Coffe Morning di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Wiranto mengatakan, baik menhan maupun panglima TNI sebenarnya memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan kebutuhan alat pertahanan. Dia menilai, semangat keduanya untuk menangkal setiap ancaman negara yang berubah setiap waktu.
Kata dia, setiap anggaran yang dipakai untuk kebutuhan alutsista akan diukur berdasarkan kebutuhan, termasuk sudah diatur melalui perencanaan yang matang.
"Dan kalau itu masih ada perbedaan, itu tanggung jawab saya sebagai menteri koordinator. Nanti saya akan tertibkan kembali," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, panglima TNI mengeluhkan keberadaan Peraturan Menhan Nomor 28 Tahun 2015, di mana pihaknya tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran jangka panjang, menengah hingga pendek baik di AD, AL dan AU. (e)